Terbaru
light_mode
Trending Tags

Kode Etik Jurnalistik

KODE ETIK JURNALISTIK
ELANGBALI.COM

Pendahuluan

Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, serta supremasi hukum. Dalam menjalankan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, jurnalis Elangbali.com wajib menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Kode Etik Jurnalistik Elangbali.com disusun sebagai pedoman bagi seluruh wartawan, editor, dan pengelola redaksi dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.

Pasal 1
Independensi dan Profesionalitas

Jurnalis Elangbali.com bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, setiap jurnalis wajib mengedepankan prinsip profesionalitas, kejujuran, serta tanggung jawab kepada publik.

Pasal 2
Cara Kerja Jurnalistik

Jurnalis Elangbali.com menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, antara lain dengan cara:

  1. Menunjukkan identitas diri kepada narasumber.

  2. Menghormati hak privasi narasumber.

  3. Tidak menyuap atau menerima suap dalam bentuk apa pun.

  4. Menghasilkan berita faktual dan jelas sumbernya.

  5. Menghormati pengalaman traumatik narasumber, terutama korban kejahatan atau bencana.

Pasal 3
Verifikasi Informasi

Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang memadai. Jurnalis Elangbali.com wajib menguji kebenaran informasi serta memastikan keberimbangan berita dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

Pasal 4
Pemisahan Fakta dan Opini

Jurnalis Elangbali.com wajib membedakan secara jelas antara fakta dan opini dalam setiap karya jurnalistik. Opini yang bersifat menghakimi tidak diperbolehkan dimuat dalam berita.

Pasal 5
Larangan Berita Bohong dan Fitnah

Jurnalis Elangbali.com dilarang membuat, menyebarkan, atau mempublikasikan berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pasal 6
Perlindungan Identitas Korban

Jurnalis Elangbali.com wajib melindungi identitas korban kejahatan seksual serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku maupun korban tindak pidana. Hal ini dilakukan untuk melindungi masa depan serta keselamatan korban.

Pasal 7
Penghormatan terhadap Keberagaman

Jurnalis Elangbali.com tidak menulis atau menyiarkan berita yang mengandung prasangka dan diskriminasi terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, atau status sosial.

Pasal 8
Hak Tolak

Jurnalis Elangbali.com memiliki hak tolak untuk melindungi identitas narasumber yang tidak bersedia diketahui publik demi keselamatan atau kepentingan yang lebih besar, kecuali ditentukan lain oleh hukum.

Pasal 9
Hak Jawab dan Hak Koreksi

Elangbali.com menghormati hak jawab dan hak koreksi dari masyarakat atas pemberitaan yang dinilai merugikan. Setiap permintaan hak jawab atau koreksi akan diproses secara proporsional sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Pasal 10
Koreksi dan Ralat

Apabila terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, Elangbali.com wajib segera melakukan koreksi atau ralat secara terbuka kepada publik. Koreksi dilakukan secara transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.

Pasal 11
Integritas Jurnalis

Jurnalis Elangbali.com dilarang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Wartawan juga tidak diperkenankan menerima imbalan, fasilitas, atau keuntungan yang dapat memengaruhi independensi dalam pemberitaan.

Pasal 12
Tanggung Jawab Sosial

Dalam setiap pemberitaan, jurnalis Elangbali.com harus mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul di masyarakat. Pemberitaan harus memberikan manfaat bagi publik, memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, serta mendukung terciptanya kehidupan yang harmonis.

Penutup

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi seluruh insan redaksi Elangbali.com dalam menjalankan aktivitas jurnalistik sehari-hari. Setiap pelanggaran terhadap kode etik ini akan ditindaklanjuti oleh manajemen redaksi sesuai dengan peraturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, Elangbali.com berkomitmen untuk terus menghadirkan informasi yang akurat, terpercaya, serta bermanfaat bagi masyarakat luas.

expand_less